You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kampung Panggung Mulyo
Logo Kampung Panggung Mulyo
Kampung Panggung Mulyo

Kec. Rawa Pitu, Kab. TULANG BAWANG, Provinsi LAMPUNG

PENETAPAN RAPBKAM PANGGUNG MULYA TAHUN 2026

AYU FITRIANI 14 Januari 2026 Dibaca 94 Kali
PENETAPAN RAPBKAM  PANGGUNG MULYA TAHUN 2026

Musyawarah penetapan ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran desa, sebagai bentuk pengambilan keputusan bersama atas rancangan anggaran yang telah dibahas pada tahap sebelumnya. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Kampung Panggung Mulyo , Camat Rawa Pitu , Ketua dan Anggota BPK, perangkat desa, serta perwakilan unsur lembaga dan masyarakat desa.

Ketua BPK Kampung Panggung Mulya , mengatakan bahwa penetapan RAPBKam merupakan hasil dari rangkaian perencanaan yang telah dibahas bersama masyarakat sejak tingkat dusun.

“RAPBKam ini bukan disusun sepihak, tetapi lahir dari proses musyawarah yang panjang. BPK memastikan setiap program yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, BPK akan menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan APBKam 2026 berjalan transparan dan sesuai aturan.

Sementara itu, Kepala Kampung panggung mulya yang diwakili Sekretaris Desa menyampaikan bahwa Pemerintah Desa berkomitmen melaksanakan APBKam secara akuntabel dan tepat sasaran.

“APBkam  yang ditetapkan hari ini menjadi pedoman utama penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Kami akan melaksanakan setiap kegiatan dengan prinsip transparansi dan tertib administrasi,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran BPK dan masyarakat yang aktif mengawal proses perencanaan hingga tahap penetapan.

Dari unsur kecamatan menilai proses musyawarah penetapan RAPKam panggung mulya  telah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam regulasi pengelolaan keuangan desa.

“Musyawarah ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah desa, BPK, dan masyarakat. Harapannya, APBKam 2026 dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihak kecamatan siap melakukan pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan APBDes tetap berada pada koridor peraturan perundang-undangan.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2026 Pelaksanaan

APBK 2026 Pendapatan

APBK 2026 Pembelanjaan